PENDAFTARAN MEREK
Apa Itu Merk?
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
(Sumber: Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis)

FUNGSI MEREK
Melindungi Identitas Bisnis
YANG DILINDUNGI
✅ NAMA – Nama usaha atau produk Anda
✅ LOGO – Simbol visual identitas bisnis
✅ SLOGAN – Tagline atau kalimat khas bisnis

TUJUAN PENDAFTARAN MEREK
AGAR TIDAK DIPAKAI ATAU DITIRU OLEH PIHAK LAIN
Dengan mendaftarkan merek, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dan dapat menuntut secara hukum jika ada pihak lain yang menggunakan tanpa izin.
MANFAAT MENDAFTARKAN MEREK
✅ Perlindungan hukum atas identitas bisnis
✅ Hak eksklusif penggunaan merek
✅ Mencegah plagiarisme dan peniruan
✅ Meningkatkan nilai bisnis dan kepercayaan konsumen
✅ Dapat dijadikan sebagai aset perusahaan
ALUR PENDAFTARAN MEREK
- KONSULTASI GRATIS
Diskusikan merek Anda dengan tim kami - PENELUSURAN MEREK (FREE)
Kami cek apakah merek Anda sudah terdaftar atau tidak - PENYIAPAN DOKUMEN
Kami bantu siapkan berkas pendaftaran - PENGAJUAN KE DJKI
Pendaftaran ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - PENERBITAN SERTIFIKAT
Sertifikat merek resmi terbit
PAKET PENDAFTARAN MEREK
Hubungi kami untuk informasi harga dan paket terbaik!
📞 0821 – 1253 – 3278
JANGAN AMBIL RISIKO!
Perlu bantuan mendaftarkan merek dagangmu? Yuk langsung hubungi Kami,
📞 0821 – 1253 – 3278